Senin, 02 November 2020

KESALEHAN DAN POLITIK ISLAM DI INDONESIA

KESALEHAN DAN POLITIK ISLAM DI INDONESIA


    Apa hubungan antara peningkatan kesalehan keagamaan (Islam) dengan politik indonesia ? Hal ini mungkin  Pertanyaan yang akan ditanyakan pada tulisan ini. Sebenarnya ada korelasi yang cukup kuat di antara peningkatan kesalehan keagamaan yang terlihat jelas dan luas di kalangan kaum Muslimin Indonesia sejak akhir dasawarsa 1980an. Indikasinya nampak secara kasat mata, mulai dari kebangkitan kelas menengah Muslim, makin meluasnya pemakaian jilbab, kian meningkatnya jumlah jamaah haji dan umrah, makin semaraknya berbagai produk ‘syari’ah’ atau ‘halal’, dan terus menguatnya lantropi Islam.

    Dengan berbagai indikator yang bisa jadi menunjukkan peningkatan increased attachment to Islam, kemunculan pertanyaan tersebut seolah alamiyah belaka. Namun, adanya pertanyaan itu dilatarbelakangi asumsi dan persepsi, kesalehan secara cukup paralel memunculkan konsekuensi dan implikasi politik. Yaitu, bahwa kesalehan keislaman bakal meningkatkan kekuatan Islam politik yang diwakili parpol-parpol Islam.

    Memang, bagi banyak kalangan ahli Islam dan politik Indonesia, misalnya, kian meluasnya pemakaian jilbab atau makin banyaknya lembaga berlabel syariah di kalangan kaum Muslimah memberikan momentum bagi kebangkitan politik Islam atau Islam politik. Apakah benar demikian, setidaknya perlu pengamatan dan penelitian yang cermat.

    Dalam konteks itu, kita sangat terbantu dengan penerbitan buku Piety and Public Opinion: Understanding Indonesian Islam[1] karya tiga ahli ilmu politik Thomas B. Pepinsky, R. William Liddle dan Saiful Mujani (Oxford: Oxford University Press, 2018). Karya penting ini seyogyanya dibaca bersamaan dengan Voting Behavior in Indonesia since Democratization: Critical Democrats [2](Cambridge: Cambridge University Press, 2018). Kedua karya ini melengkapi satu sama lain.

    Penerbitan kedua buku ini dalam waktu yang sama (2018) oleh dua penerbit Universitas Oxford dan Universitas Cambridge—dua universitas paling top di Inggris Raya—juga merupakan peristiwa akademik penting dan istimewa yang langka dalam kajian Islam Indonesia. Belum pernah terjadi hal seperti ini sebelumnya. Oleh karena itu, penerbitan kedua karya ini oleh penerbit universitas yang sangat terkemuka mengisyaratkan kian pentingnya kajian Islam Indonesia.

    Seperti dikemukakan ketiga penulis dalam di awal buku Piety and Public Opinion, karya ini bermula dari sejumlah percakapan pada 2004 tentang bagaimana memahami demokrasi dan Islam Indonesia, dan juga tentang saling mempengaruhi (interplay) di antara agama [Islam] dan politik. Dalam mengkaji subyek ini, ketiga ahli ilmu politik ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan mengumpulkan data sebanyak mungkin dari representasi seluruh warga Indonesia, baik Muslim maupun non-Muslim.

    Menurut para penulis, dengan pendekatan kuantitatif, mereka mendapatkan perspektif relatif obyektif mengenai berbagai hal terkait Islam, kesalehan, dan politik di masa kontemporer Indonesia. Tak kurang pentingnya, berbagai hal terkait Islam Indonesia juga dilihat dalam perspektif komparatif secara sosial, sejarah, dan politik dengan negara-negara lain, khususnya berpenduduk mayotitas Muslim.

    Ketiga penulis menolak argumen bahwa Islam Indonesia secara fundamental tidak bisa dibandingkan dengan Islam di wilayah-wilayah lain; dan karena itu, kasus Islam Indonesia tidak memiliki relevansi bagi negara-negara Muslim lain. Para penulis menegaskan, secara alamiah mereka menerima kenyataan bahwa Islam Indonesia memiliki tur dan karakter khas. Dengan mempertimbangkan keragaman Dunia Muslim sejak dari Dakar ke Dhaka, dari Istanbul ke Tashkent dan dari Baghdad ke Dar es Salam, Islam Indonesia juga tidak selalu lazim dalam konteks setiap tempat tersebut.

    Dalam kaitan dengan demokrasi, ketika data untuk karya ini dikumpulkan pada 2008, Indonesia merupakan satu-satunya negara Muslim dengan sistem politik demokrasi. Menurut penulis, jika data dikumpulkan pada 2012 misalnya, Tunisia, Pakistan dan Bangladesh juga dapat disebut sebagai negara dengan demokrasi yang tengah bangkit. Dengan pertumbuhan demokrasi di beberapa negara Muslim, Indonesia tidak lagi menjadi pengecualian sebagai negara Muslim demokrasi.

    Ketiga penulis mengakui, Indonesia dengan demokrasinya sebagai kasus langka negara berpenduduk mayoritas beragama Islam di dunia Muslim kontemporer. Lebih jauh, Indonesia bukan hanya lebih demokratis dibandingkan negara-negara Muslim lain—misalnya di Timur Tengah—tetapi juga lengkap dengan kompetisi politik demokrasi secara bebas.

Oleh Lerespati



1Buku ini dapat dibaca versi bahasa indonesia dengan judul kesalehan dan pilihan politik memahami perkembangan islam-politik dari perspektif indonesia. di Pusat Informasi Kompas (PIK).

[2] Buku ini dapat di baca dalam versi bahasa Indonesia dengan judul “Kaum Demokrat Kritis: Analisis Perilaku Pemilih Indonesia sejak Demokratisasi” oleh KPG, April 2019.