KESALEHAN DAN POLITIK ISLAM DI INDONESIA
Apa hubungan antara peningkatan kesalehan
keagamaan (Islam) dengan politik
indonesia ? Hal ini
mungkin Pertanyaan yang akan ditanyakan
pada tulisan ini. Sebenarnya ada korelasi yang cukup kuat di antara peningkatan
kesalehan keagamaan yang terlihat jelas dan luas di kalangan kaum Muslimin
Indonesia sejak akhir dasawarsa 1980an. Indikasinya nampak secara
kasat mata, mulai dari kebangkitan kelas menengah Muslim, makin meluasnya
pemakaian jilbab, kian meningkatnya jumlah jamaah haji dan umrah, makin
semaraknya berbagai produk ‘syari’ah’ atau ‘halal’, dan terus menguatnya
lantropi Islam.
Dengan berbagai
indikator yang bisa jadi menunjukkan
peningkatan increased attachment to Islam, kemunculan pertanyaan
tersebut seolah alamiyah belaka. Namun, adanya pertanyaan itu dilatarbelakangi
asumsi dan persepsi, kesalehan secara cukup paralel memunculkan konsekuensi dan
implikasi politik. Yaitu, bahwa kesalehan keislaman bakal meningkatkan kekuatan
Islam politik yang diwakili parpol-parpol Islam.
Memang, bagi
banyak kalangan ahli Islam dan politik Indonesia, misalnya, kian meluasnya
pemakaian jilbab atau makin banyaknya lembaga berlabel syariah di kalangan kaum
Muslimah memberikan momentum bagi kebangkitan politik Islam atau Islam politik.
Apakah benar demikian, setidaknya perlu
pengamatan dan penelitian yang cermat.
Dalam konteks
itu, kita sangat terbantu dengan penerbitan buku Piety and Public Opinion:
Understanding Indonesian Islam[1]
karya tiga ahli ilmu politik Thomas
B. Pepinsky, R. William Liddle dan Saiful Mujani (Oxford: Oxford University
Press, 2018). Karya penting ini seyogyanya dibaca bersamaan dengan Voting
Behavior in Indonesia since Democratization: Critical Democrats [2](Cambridge: Cambridge
University Press, 2018). Kedua karya ini melengkapi satu sama lain.
Penerbitan
kedua buku ini dalam waktu yang sama (2018) oleh dua penerbit Universitas
Oxford dan Universitas Cambridge—dua universitas paling top di Inggris
Raya—juga merupakan peristiwa akademik penting dan istimewa yang langka dalam
kajian Islam Indonesia. Belum pernah terjadi hal seperti ini sebelumnya. Oleh
karena itu, penerbitan kedua karya ini oleh penerbit universitas yang sangat
terkemuka mengisyaratkan kian pentingnya kajian Islam Indonesia.
Seperti
dikemukakan ketiga penulis dalam di awal buku Piety and Public Opinion,
karya ini bermula dari sejumlah percakapan pada 2004 tentang bagaimana memahami
demokrasi dan Islam Indonesia, dan juga tentang saling mempengaruhi (interplay)
di antara agama [Islam] dan politik. Dalam mengkaji subyek ini, ketiga ahli
ilmu politik ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan mengumpulkan data
sebanyak mungkin dari representasi seluruh warga Indonesia, baik Muslim maupun
non-Muslim.
Menurut para
penulis, dengan pendekatan kuantitatif, mereka mendapatkan perspektif relatif
obyektif mengenai berbagai hal terkait Islam, kesalehan, dan politik di masa
kontemporer Indonesia. Tak kurang pentingnya, berbagai hal terkait Islam
Indonesia juga dilihat dalam perspektif komparatif secara sosial, sejarah, dan
politik dengan negara-negara lain, khususnya berpenduduk mayotitas Muslim.
Ketiga penulis menolak argumen bahwa Islam
Indonesia secara fundamental tidak bisa dibandingkan dengan Islam di wilayah-wilayah
lain; dan karena itu, kasus Islam Indonesia tidak memiliki relevansi bagi
negara-negara Muslim lain. Para penulis menegaskan, secara alamiah mereka
menerima kenyataan bahwa Islam Indonesia memiliki tur dan karakter khas. Dengan
mempertimbangkan keragaman Dunia Muslim sejak dari Dakar ke Dhaka, dari
Istanbul ke Tashkent dan dari Baghdad ke Dar es Salam, Islam Indonesia juga
tidak selalu lazim dalam konteks setiap tempat tersebut.
Dalam kaitan
dengan demokrasi, ketika data untuk karya ini dikumpulkan pada 2008, Indonesia
merupakan satu-satunya negara Muslim dengan sistem politik demokrasi. Menurut
penulis, jika data dikumpulkan pada 2012 misalnya, Tunisia, Pakistan dan
Bangladesh juga dapat disebut sebagai negara dengan demokrasi yang tengah bangkit.
Dengan pertumbuhan demokrasi di beberapa negara Muslim, Indonesia tidak lagi
menjadi pengecualian sebagai negara Muslim demokrasi.
Ketiga penulis mengakui, Indonesia dengan
demokrasinya sebagai kasus langka negara berpenduduk mayoritas beragama Islam di
dunia Muslim kontemporer. Lebih jauh, Indonesia bukan hanya lebih demokratis
dibandingkan negara-negara Muslim lain—misalnya di Timur Tengah—tetapi juga
lengkap dengan kompetisi politik demokrasi secara bebas.
Oleh Lerespati
1Buku ini dapat
dibaca versi bahasa
indonesia dengan judul kesalehan
dan pilihan politik memahami perkembangan islam-politik dari perspektif
indonesia. di Pusat Informasi Kompas (PIK).
[2] Buku ini dapat di
baca dalam
versi bahasa Indonesia dengan judul “Kaum Demokrat Kritis: Analisis
Perilaku Pemilih Indonesia sejak Demokratisasi” oleh KPG, April 2019.












