BERAGAMA DENGAN AKAL SEHAT
Kajian al-munqidz min al-dholal
Oleh : Mohammad Sahal Muiz
Paparan mengenai relasi atau
keterkaitan antara agama dan akal, berangkat dari beberapa argumentasi baik
argumentasi yang melegitimasi atau yang tidak melegitimasi antara pentingnya
peranan akal dalam beragama. Saya akan
memaparakan paradigma pemikiran Al Ghazali mengenai pentingnya peranan
akal dalam beragama.
Al Ghazali tidak setuju
atau mengkritik pendapat para filsuf yang non muslim yang mengatakan bahwa
ketika kamu beragama maka tinggalkanlah sesuatu yang bersifat ‘Aqliyyah
(rasional). Pendapat filsuf ini berangkat dari analisis dia yang memahami bahwa
“ketika kita beragama ya seharusnya meninggalkan hal-hal yang berbau
rasional”. Karena memang konsep atau ajaran agama yang kita implementasikan
dalam kehidupan sehari hari itu sama sekali tidak rasional. Misalnya ketika kita
melakukan sholat 5 waktu atau kenapa kok kita melakukan sholat subuh 2 rakaat
sedangkan shalat dzuhur 4 rakaat dan sebagainya. Paradigma pemikiran
seperti ini tidak sepenuhnya benar, atau bahkan bisa salah sama sekali. Karena
begini, dalam beragama seharusnya atau bahkan wajib bagi kita untuk selalu
mengimbangi itu dengan rasionalitas, karena tuhan sendiri yang memberikan akal kepada
kita, lalu juga mengfungsikan pernan akal itu. Jadi, kata Al Ghazali, paradigma
pemikiran seperti ini tidak bisa dijadikan argumentasi yang tepat.
Sebaliknya ketika filsuf non
muslim mengatakan bahwa pada saat kamu “menghamba” rasionalitas
sepenuhnya dalam kehidupan sehari hari, juga pada saat itu kamu sedang tdk
beragama. kata dia karena memang keduanya dikotomis. Lah paradigma pemikiran seperti
ini juga dikritik oleh Al Ghazali bahwa peranan keduanya itu sangat
integral dan saling terkait, kita belum bisa dikatakan orang yang beragama jika
kita menafikan atau mengabaikan argumentasi rasional, lanjut kata Al Ghazali,
semuanya mempunyai relasi yang penting dan tdk bisa dipisahkan. Meminjam bahasa
Sayyidina Ali yaitu
الدين هو
العقل ,لا
دين لمن
لا عقل
له.
“Pada
dasarnya agama itu adalah bersifat rasional, maka seseorang blm bisa dikatakan
beragama jika tdk memerankan akalnya”.
Kita semua tahu misalnya,
mengapa Islam tidak membebani isi atau ajaran-ajaran agama kepada orang yang
belum bisa mengfungsikan akalnya dengan baik ??, Atau dalam bahasa agama yaitu taklif,
pembebanan. Orang yang wajib melakukan ajaran-ajaran agama salah satunya
harus aqil, atau bisa mengfungsikan akalnya dalam menjalani kehidupan
beragama. Misalnya ada seseorang sudah baligh, tapi belum berakal atau belum
bisa mengfusngsikan akalnya, maka dia tidak terbebani untuk melakukan
ajaran-ajaran agama, seperti anak kecil, orang gila,dsb.
Maka dari itu kata Al Ghazali,
peranan keduanya sangat penting dan tidak bisa dipisahkan karena kita diberikan
oleh Allah swt akal untuk memfilter segala apa yang diajarakan dalam agama,
jika sudah demikian, artinya jika kita sudah bisa beragama sekaligus bisa
memerankan rasionalitas kita, maka kita sudah bisa menjadi umat islam yang
progresif, Yaitu tidak anti terhadap hal-hal rasionalis selama hal itu tidak
bertenangan dengan syariat dan juga tentunya tidak anti terhadap hal-hal yang
berbau dogma agama, selama kita mau belajar dan terus mendalami ajaran itu.
Wallahu ‘alam.
Tags : keagamaan
Syadad Kaisinnabil
Seo Construction
I like to make cool and creative designs. My design stash is always full of refreshing ideas. Feel free to take a look around my Vcard.
- Syadad Kaisinnabil
- Februari 24, 1989
- 1220 Manado Trans Sulawesi
- contact@example.com
- +123 456 789 111

Posting Komentar